Tenggarong, 7 Oktober 2024 – Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong menggelar kegiatan Penyuluhan dan Konsultasi Hukum bagi warga binaan. Acara ini diinisiasi oleh LBH Masyarakat Kaltim (MKT) dan berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.00 WITA, dihadiri oleh 20 narapidana dan 10 tahanan.
Kegiatan dibuka oleh moderator, Ibu Indah Nadya Angraini, yang kemudian memperkenalkan narasumber, Bapak Fazriannur, SH., CLA, Ketua LBH MKT, serta Ibu Lisa Anggreni. Dalam pemaparannya, Bapak Fazriannur membahas topik penting mengenai Perjanjian Perkawinan, memberikan pengetahuan dan pemahaman yang mendalam kepada peserta.
Antusiasme terlihat jelas saat peserta mendengarkan materi dan aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab. Dua orang tahanan juga mengambil kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung dengan narasumber, menambah kebermanfaatan kegiatan ini.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Sebagai tindak lanjut, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, Triana Agustin, menyarankan agar kegiatan penyuluhan hukum ini diadakan secara rutin. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan warga binaan mengenai aspek hukum, terutama terkait Perjanjian Perkawinan.
Triana juga menginstruksikan untuk melaporkan hasil kegiatan ini kepada Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memberikan edukasi hukum kepada warga binaan, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi mereka di dalam lapas.